Bibit Kakao Bersertifikat

Kakao merupakan salah satu komoditas andalan nasional dan berperan penting dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam penyediaan lapangan kerja, sumber pendapatan petani dan sumber devisa bagi negara.

Permasalahan utama yang dihadapi petani adalah rendahnya produktifitas dan mutu kakao yang sebagian besar disebabkan karena umur kakao yang sudah tua dan umumnya bibit yang digunakan tidak jelas asal usulnya.


Dalam budidaya kakao, asal usul bibit yang digunakan sangat mempengaruhi produksi dan mutu kakao yang dihasilkan. Kondisi umum yang terjadi sekarang, dimana petani menggunakan bibit yang sembarangan sehingga hasil yang didapat juga tidak sesuai dengan harapan.

Bibit yang digunakan petani dalam budidaya kakao umunya berasal dari bantuan pemerintah ataupun dibuat sendiri oleh petani. Biasanya bibit yang dibuat sendiri oleh petani berasal dari pohon induk yang relatif bagus. Karena dalam menentukan pohon induk yang akan dijadikan bibit, petani pastilah memilih pohon induk yang terbaik.

Seiring dengan program pemerintah dalam meningkatkan produktifitas dan mutu petani kakao kita, sering sekali bantuan bibit yang diberikan tidak sesuai dengan yang di inginkan petani. Malahan sering terjadi program pengadaan bibit menjadi proyek bagi segelintir orang untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Bibit yang diberikan kepada petani tidak jelas asal usulnya (bibit sembarangan), tidak berasal dari klon unggulan dan relatif sangat rentan hama penyakit.

Alhasil, setelah ditanam oleh petani dan menunggu selama 18-24 bulan untuk panen, kakao tidak berbuah banyak dan hasilnya nihil.

Sesuai dengan peraturan Dirjen Perkebunan tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Binaan. Setiap bibit yang diberikan kepada petani haruslah bibit yang bersertifikat atau disebut juga bibit "label biru". Bibit ini sudah melalui proses sertifikasi standar mutu yang menyatakan bahwa memang benar bibit berasal dari klon unggulan dan berasal dari pohon induk yang jelas dan sudah disertifikasi juga.

Bagi para petani penerima bantuan, bila bibit yang diberikan tidak terdapat label biru atau bersertifikasi, sebaiknya jangan diterima karena akan merugikan petani itu sendiri.

Semoga informasi ini bermanfaat.


16 komentar:

Goek Info mengatakan...

Informasi yang sangat membantu sahabat dala dunia pertanian

Anak Rantau mengatakan...

Info yang perlu diketahui oleh petani kakao neh sob :)

Coretan Pemula mengatakan...

Nambah nih pengetahuan ane, happy blogging sob

Fazri mengatakan...

kasihan para petani sekarang, masih banyak yang kekurangan bekal pengetahuan tentang organik, terutama dalam hal pencarian bibit. semoga program yang dijalani pemerintah dapat mengatasainya.

Diat mengatakan...

makasih infonya sob

bertautan mengatakan...

ooo ternyata kakao juga ada sertifikatnya to bang... saya baru tahu nih ilmunya dari sini...
makasih bng ngasih ilmu baru buat pencerahan

Royn mengatakan...

Coklat itu kesukaan ane, hehe lg pula g da yg gak suka coklat, nice share gan

arie5758 mengatakan...

Info yg bermanfaat sob tentang agricultur, khususnya tentang tanaman kakao. Happy blogging :)

Anisayu Nastutik mengatakan...

baru tahu kalo bibit kakao bersertfikat,...

makasih ya infonya

Lina CahNdeso mengatakan...

Masalah organik dan organisme jarang disosialisasikan oleh PPL atau petugas dari instansi pemerintah. Petani kebanyakan tahu justru dari sales pupuk organik. Masalah bibit subsidi, hmmmmm kalau pengadaannya masih lewat tender, jangan harap sampai ke petani sesuai dengan kualitas harga dan kebutuhan!!!

Unknown mengatakan...

boleh tuh nanem bibit kakao yang bersetifikat pasti bagus hasilnya

Obat Pembesar mengatakan...

nice post... makasih

Boby Aoliya mengatakan...

ada sertifikatnya segala yah kang :O

Unknown mengatakan...

wah, ternyata kakao juga ada sertifikatnya yah hehe, baru ane tau ^.^

Ayriy Zone mengatakan...

ternyata bibit kakao punya sertifikat nih,,

dhlondhenk mengatakan...

sampai segitu parahnya ternyata kegagalan pemerintah gan,sampai2 dalam hal pengadaan bibit pun dijadikan lahan oleh oknum2 tak bertanggungjawab untuk memeras rakyat, tentang sertifikasi label ane yakin tdk semua petani mengetahuinya...artikel agan mudah2n bs menjadi pencerahan bagi mereka2 yang selama ini tdk mengetahuinya..

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Komentar Sobat.
Salam Blogger.