Prosedur Inspeksi dan Sertifikasi Organik BIOCert Indonesia

Salam organik,
Untuk mendapatkan pengakuan produk (kakao) kita organik perlu adanya lembaga sertifikasi yang menyatakan bahwa produk kita organik.
Lembaga sertifikasi ini akan melakukan inspeksi ke lahan/kebun para produser dan melakukan evaluasi penerapan standar organik yang telah ditetapkan sehingga produser akan mendapatkan sertifikat organik dan berhak menggunakan logo organik pada produknya.

Artikel saya kali ini akan memberikan penjelasan mengenai prosedur yang harus dilakukan oleh produser bila ingin produk pertanian/perkebunan disertifikasi organik. Secara umum prosedur ini hampir sama dengan lembaga sertifikasi organik manapun.  Salah satunya adalah inspeksi dan sertifikasi oleh BIOCert Indonesia. Berikut prosedur sertifikasi organik untuk BIOCert Indonesia.

Tahapan Pengajuan Inspeksi dan Sertifikasi Organik BIOCert Indonesia:

@  Produsen-operator mengajukan permohonan sertifikasi ke sektretariat BIOCert berdasarkan jenis produksi organik dan lingkup yang disetujui. BIOCert akan mengirimkan persyaratan untk mendapatkan sertifikasi dilengkapi dengan dokumen-dokumen terkait kepada pemohon, termasuk Formulir Permohonan Sertifikasi. 

@  Pemohon mengisi dan mengelengkapi dokumen-dokumen tersebut. Seluruh dokumen tersebut dikirim ke sekretariat BIOCert. Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, BIOCert menugaskan inspektor untuk melakukan audit kesesuaian dokumen terhadap standar dan regulasi terkait. Inspektor akan memberitahukan ke pemohon bila terdapat ketidaksesuaian dokumen yang diberikan terhadap standar dan regulasi terkait. Pemohon diberi waktu 14 hari kerja untuk melakukan tindakan koreksi. 

@  Inspektor berkunjung ke lahan produksi. Inspektor akan menghubungi dan membuat janji dengan pemohon sebelumnya. 

@  Inspektor melakukan inspeksi lahan. Setelah inspeksi, inspektor menyiapkan Laporan Inspeksi ke BIOCert. 

@  BIOCert mengirimkan laporan inspeksi ke Komite Sertifikasi BIOCert untuk menentukan kesesuaian dan membuat keputusan sertifikasi. 

@  BIOCert menginformasikan ke pemohon mengenai keputusan sertifikasi. Jika disetujui, operator/produsen yang disertifikasi diberikan hak untuk menggunakan tanda BIOCert. Bila masih terdapat ketidaksesuaian, pemohon diberikan kesempatan melakukan perbaikan dalam waktu 90 hari kerja. 

@  Jika sertifikasi ditolak, pemohon dapat mengajukan banding ke Governing Board BIOCert untuk meninjau keputusan sertifikasi. Surat naik banding dan informasi tambahan harus diajukan ke BIOCert secara tertulis.

Semoga bermanfaat.
Sumber: BIOCert

1 komentar:

Dedy mengatakan...

berapa biaya yg harus dibayarkan petani untuk sekali sertifikasi. standar organik ap yg digunakan?

salam organik

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Komentar Sobat.
Salam Blogger.