IMO Fair For Life

Selain FLO International yang merupakan lembaga internasional untuk sertifikasi fairtrade, terdapat juga skema sosial fairtrade yang lainnya seperti IMO "Fair For Life" (FFL).

IMO yang merupakan lembaga internasional untuk sertifikasi organik juga mempunyai skema sosial dan fairtrade yang disebut "Fair For Life".



Skema sosial dan fairtrade ini dikembang oleh IMO pada tahun 2006 seiring dengan meningkatnya permintaan dari IMO partner/klien agar IMO juga memiliki suatu skema sosial dan fairtrade.

Secara umum skema FFL serupa dengan FLO ataupun skema sosial fairtrade yang lainnya. Progam IMO FFL ini dikembangkan berdasarkan keahlian yang dimiliki oleh IMO dengan berbasis pada konvensi ILO, SA 8000 dan standar IFOAM.

Dari sisi yang lain FFL juga di adaptasi untuk memenuhi kebutuhan dan tantangan bagi perusahaan kecil/menengah yang ingin menerapkan skema sosial FFL yang ada di negara berkembang/sedang berkembang. Seperti kita tahu bahwa skema fairtrade mengharuskan produser dan perusahaan sama-sama disertifikasi fairtrade dan menerapkan standarisasi fairtrade yang telah ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

IMO FFL memiliki 2 ruang lingkup yang utama.
IMO Social Responsibility Certification dan  IMO Social and Fairtrade Certification.

IMO Social Responsibility Certification merupakan bentuk dari tanggungjawab sosial perusahaan untuk menghargai hak dasar pekerja sebagaimana tercantum dalam konvensi ILO, misalnya tidak ada pekerja anak, tidak diskriminasi dll. Disamping itu juga perusahaan harus memberikan kelayakan dan kenyamanan kondisi bagi pekerja menyangkut jam kerja, gaji/upah, tunjangan kesehatan, keamanan dan jaminan sosial. Dan bagi Kelompok petani kecil harus menerapkan suatu manajemen kelompok yang transparan, tertib administrasi dan hubungan yang adil dengan anggota/petani pekerja.

Sedangkan IMO Social and Fairtrade Certification merupakan bentuk dari tanggungjawab yang harus dipenuhi menyangkut semua kriteria sosial yang ada termasuk menerapkan sistem fairtrade untuk harga yang adil dan harga premium yang harus dibayarkan dan digunakan digunakan sesuai ketentuan, partnership dalam transaksi jual beli. Bagi Kelompok petani kecil FFL sangat menekankan hubungan yang baik antara organisasi dengan petani anggota, pekerja dan perubahan sosial serta ekonomi petani.

Semoga informasi ini bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Kunjungan dan Komentar Sobat.
Salam Blogger.